Kasus aktual lingkungan hidup

 on Thursday, May 9, 2013  



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bumi merupakan satu dari sekian banyak planet yang memiliki keunikan tersendiri. Yang mana, di bumi terdapat hamparan lautan yang biru, dataran yang luas, bukit-bukit, pegunungan dan langit biru yang disinari matahari, semuanya merupakan lingkungan alam. Kehidupan manusia didukung oleh lingkungan alam tersebut, dimana lingkungan alam adalah cakupan dari lingkungan hidup yang meliputi lingkungan fisik, biologi dan budaya.
Didalam Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982 yang disempurnakan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997 pasal 1 menyebut pengertian lingkungan hidup sebagai berikut.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.”
Kestabilan lingkungan hidup kebanyakan dipengaruhi oleh manusia itu sendiri. Semakin banyak kebutuhan manusia, maka semakin sering kita memanfaatkan sumber daya alam yang merupakan bagian dari lingkungan hidup. Kepandaian manusia mengolah alam diperlukan agar kestabilan tersebut tetap terjaga. Jika kestabilan lingkungan hidup terganggu, maka kehidupan manusia akan terganggu dari berbagai sisi.
Kenyataan yang terjadi sekarang, memberi kita peluang untuk menyimpulkan bahwa lingkungan hidup sudah tidak stabil lagi. Banyak pengaruh yang dirasakan dalam kehidupan kita saat ini yang diakibatkan oleh ketidakstabilan tersebut. Untuk itu, kita perlu mengetahui kondisi lingkungan hidup saat ini dan akibat apa yang ditimbulkannya bagi kehidupan manusia.
Makalah ini, menjelaskan kasus-kasus aktual yang terjadi dalam lingkungan hidup beserta dengan dampak yang ditimbulkan dan juga solusi atau usaha-usaha apa saja yang seharusnya dilakukan untuk meminimalisir kasus-kasus tersebut. Penjelasan ini tentu saja merupakan bentuk keprihatinan dan kesadaran bersama, yang kita merupakan bagian dari lingkungan hidup itu sendiri. Dengan demikian, kita diharapkan bisa menjadi orang-orang yang peduli dengan apapun yang terjadi dilingkungan sekitar kita.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, kami menyusun penjelasan singkat mengenai 3 kasus-kasus aktual lingkungan hidup yang terjadi saat ini. Diantaranya :
1.      Kasus sampah: semua jenis sampah. Misalnya sampah rumah tangga, sampah industri. Dimana, yang kita ketahui adalah limbah dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.
2.      Kasus kerusakan hutan: kasus ini yang sangat marak terjadi di Indonesia. Jika terus menerus dibiarkan, maka akan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap dunia secara umum.
3.      Kasus masalah lengkungkan akibat aktifitas pertambanagn pertambangan: pertambangan yang dimaksud ditinjau dari berbagai tempat dilakukannya pertambangan yang ternyata memberikan masalah pada kestabilan lingkungan hidup.

C.    Tujuan
Makalah ini, bertujuan untuk :
1.      Mempelajari lingkungan hidup mengenai pengaruhnya pada kehidupan manusia dan pengaruh manusia terhadapnya
2.      Memberi informasi bahwa kondisi lingkungan hidup saat ini mengalami ketidakstabilan dengan melihat banyaknya kasus-kasus lingkungan hidup yang terjadi disekitar kita
3.      Memberi kesadaran agar memberikan bentuk keprihatinan dan kepedulian akan kasus-kasus lingkungan hidup yang saat ini terjadi
4.      Memaparkan beberapa usaha-usaha yang sebaiknya dilakukan untuk menanggulangi kasus-kasus lingkungan hidup yang telah terjadi
D.    Manfaat
Makalah ini, diharapkan dapat bermanfaaat bagi :
1.      Penyaji/Pemakalah : bahwa dengan adanya pengkajian yang telah dilakukan mengenai kasus-kasus aktual yang terjadi di lingkungan, pemakalah menjadi lebih terbuka pandangannya dalam melihat kondisi eksternal yang terjadi diluar dirinya.
2.      Peserta Diskusi : agar terlibat dalam hal tukar pikiran mengenai apa yang sebaiknya dilakukan untuk menanggapi kasus-kasus tersebut. Selain itu, juga untuk lebih menimbulkan kesadaran pada diri masing-masing.
3.      Penyelaras (Dosen Pengampu) : dalam hal menilai cara pandang pemakalah dan peserta diskusi ketika menanggapi, serta mengkaji kasus-kasus tersebut. Dan juga, untuk mengarahkan alur berpikir dalam menyamakan konsep mengenai kasus-kasus aktual yang sekarang terjadi.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kasus-Kasus Lingkungan Aktual
1.      Kerusakan Hutan
Hutan merupakan sebuah wilayah atau kawasan yang ditumbuhi aneka pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan hutan tersebar luas di penjuru dunia, baik di daerah tropis maupun daerah dengan iklim yang dingin di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Suatu kumpulan pepohonan dianggap hutan jika mampu menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda daripada daerah di luarnya. Jika kita berada di hutan hujan tropis, rasanya seperti masuk ke dalam ruang sauna yang hangat dan lembab, yang berbeda daripada daerah perladangan sekitarnya. Pemandangannya pun berlainan. Ini berarti segala tumbuhan lain dan hewan (hingga yang sekecil-kecilnya), serta beraneka unsur tak hidup lain termasuk bagian-bagian penyusun yang tidak terpisahkan dari hutan.
Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. Sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan hutan merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman.
Sebagai bagian dari cagar lapisan biosfer, hutan memiliki banyak fungsi yang sangat bermanfaat bagi kehidupan makhluk di muka bumi. Tak hanya manusia, hewan dan tumbuhan pun sangat memerlukan hutan untuk kelangsungan hidupnya.  Kawasan yang ditumbuhi pepohonan tersebut akan dikatakan hutan apabila kawasan ini mampu menciptakan sebuah iklim dan kondisi yang khas di daerah itu. Sebagai contoh saat kita memasuki hutan tropis, maka kita akan merasa memasuki daerah dengan suasana hangat dan lembab. Suasana ini tentu akan berbeda dengan suasana di kawasan luar hutan tersebut.
Berdasarkan data tahun 1985, Indonesia bersama - sama dengan Brasil dan Zaire mempunyai luas hutan tropis sebesar 53 % dari luas total hutan dunia. Indonesia sendiri mempunyai 10 % yang merupakan kekayaan hutan tropika terbesar di asia dan nomor tiga di dunia. ( Kantor Men. KLH, 1990 : 25-27 ).
Hutan Indonesia terancam semakin berkurang seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 2 dan 3 tahun 2008. Peraturan ini mengatur tentang  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan diluar kegiatan kehutanan (Liem dalam Wajah Hutan Indonesia). PP tersebut akan menjadi landasan hukum bagi investor untuk membuka hutan-hutan produksi baru atau kegiatan budidaya hutan di berbagai wilayah di Nusantara.
Menurut data yang diperoleh dari WALHI, dalam periode 2000-2005, hutan Indonesia telah hilang seluas 5,4 juta hektar. Deforestasi ini terjadi akibat pembangunan ekonomi yang dilangsungkan tak lagi menempatkan pertimbangan ekologis sebagai rujukan utama. Alih fungsi hutan lindung yang sedang berlangsung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau dan Banyuasin, Sumatera Selatan, adalah ukuran paling mencolok. Selain itu, proses deforestasi terjadi besar-besaran di tujuh pulau besar di Indonesia, terbesar di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Saat ini Indonesia adalah pemilik 126,8 juta hektar hutan. Hutan seluas ini merupakan tempat tinggal dan pendukung kehidupan 46 juta penduduk lingkar hutan. Namun, seiring dengan tingginya tingkat permintaan pasar pada industri pengolahan kayu, laju pertumbuhan pengurangan hutan dapat menyebabkan hilangnya asset bangsa dan dunia ini dalam waktu yang cepat (Berry dalam Tenggelamnya Indonesiaku!).
Kerusakan hutan (deforestasi) masih tetap menjadi ancaman di Indonesia. Menurut data laju deforestasi (kerusakan hutan) periode 2003-2006 yang dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan, laju deforestasi di Indonesia mencapai 1,17 juta hektar pertahun.
Dari total luas hutan di Indonesia yang mencapai 180 juta hektar, menurut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan sebelumnya menyebutkan angka 135 juta hektar) sebanyak 21 persen atau setara dengan 26 juta hektar telah dijarah total sehingga tidak memiliki tegakan pohon lagi. Artinya, 26 juta hektar hutan di Indonesia telah musnah.
Selain itu, 25% lainnya atau setara dengan 48 juta hektar juga mengalami deforestasi dan dalam kondisi rusak akibat bekas area HPH (hak penguasaan hutan). Dari total luas htan di Indonesia hanya sekitar 23 persen atau setara dengan 43 juta hektar saja yang masih terbebas dari deforestasi (kerusakan hutan) sehingga masih terjaga dan berupa hutan primer.
Indonesia memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hutan Indonesia memiliki 12% dari jumlah spesies binatang menyusui atau mamalia, pemilik 16% spesies binatang reptil dan amphibi, 1.519 spesies burung dan 25% dari spesies ikan dunia. Sebagian diantaranya adalah endemik atau hanya dapat ditemui di daerah tersebut. Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72%. Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun dan menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektare per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektare per tahun. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektare hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektare berada dalam kawasan hutan.
Laju deforestasi hutan di Indonesia paling besar disumbang oleh kegiatan industri, terutama industri kayu, yang telah menyalahgunakan HPH yang diberikan sehingga mengarah pada pembalakan liar. Penebangan hutan di Indonesia mencapai 40 juta meter kubik setahun, sedangkan laju penebangan yang sustainable (lestari berkelanjutan) sebagaimana direkomendasikan oleh Departemen Kehutanan menurut World Bank adalah 22 juta kubik meter setahun.
Penyebab deforestasi terbesar kedua di Indonesia, disumbang oleh pengalihan fungsi hutan (konversi hutan) menjadi perkebunan. Konversi hutan menjadi area perkebunan (seperti kelapa sawit), telah merusak lebih dari 7 juta ha hutan sampai akhir 1997. Deforestasi di Indonesia sebagian besar merupakan akibat dari suatu sistem politik dan ekonomi yang korup, yang menganggap sumber daya alam, khususnya hutan, sebagai sumber pendapatan yang bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik dan keuntungan pribadi.
Untuk saat ini, penyebab deforestasi hutan semakin kompleks. Kurangnya penegakan hukum yang terjadi saat ini memperparah kerusakan hutan dan berdampak langsung pada semakin berkurangnya habitat orangutan secara signifikan.
Penyebab deforestasi di Indonesia, yaitu :
a.      Hak Penguasaan Hutan
Lebih dari setengah kawasan hutan Indonesia dialokasikan untuk produksi kayu berdasarkan sistem tebang pilih. Banyak perusahaan HPH yang melanggar pola-pola tradisional hak kepemilikan atau hak penggunaan lahan. Kurangnya pengawasan dan akuntabilitas perusahaan berarti pengawasan terhadap pengelolaan hutan sangat lemah dan, lama kelamaan, banyak hutan produksi yang telah dieksploitasi secara berlebihan. Menurut klasifikasi pemerintah, pada saat ini hampir 30 persen dari konsesi HPH yang telah disurvei, masuk dalam kategori "sudah terdegradasi". Areal konsesi HPH yang mengalami degradasi memudahkan penurunan kualitasnya menjadi di bawah batas ambang produktivitas, yang memungkinkan para pengusaha perkebunan untuk mengajukan permohonan izin konversi hutan. Jika permohonan ini disetujui, maka hutan tersebut akan ditebang habis dan diubah menjadi hutan tanaman industri atau perkebunan.
b.      Hutan Tanaman Industri
Hutan tanaman industri telah dipromosikan secara besar-besaran dan diberi subsidi sebagai suatu cara untuk menyediakan pasokan kayu bagi industri pulp yang berkembang pesat di Indonesia, tetapi cara ini mendatangkan tekanan terhadap hutan alam. Hampir 9 juta ha lahan, sebagian besar adalah hutan alam, telah dialokasikan untuk pembangunan hutan tanaman industri. Lahan ini kemungkinan telah ditebang habis atau dalam waktu dekat akan ditebang habis. Namun hanya sekitar 2 juta ha yang telah ditanami, sedangkan sisanya seluas 7 juta ha menjadi lahan terbuka yang terlantar dan tidak produktif.
c.       Perkebunan
Lonjakan pembangunan perkebunan, terutama perkebunan kelapa sawit, merupakan penyebab lain dari deforestasi. Hampir 7 juta ha hutan sudah disetujui untuk dikonversi menjadi perkebunan sampai akhir tahun 1997 dan hutan ini hampir dapat dipastikan telah ditebang habis. Tetapi lahan yang benar-benar dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit sejak tahun 1985 hanya 2,6 juta ha, sementara perkebunan baru untuk tanaman keras lainnya kemungkinan luasnya mencapai 1-1,5 juta ha. Sisanya seluas 3 juta ha lahan yang sebelumnya hutan sekarang dalam keadaan terlantar. Banyak perusahaan yang sama, yang mengoperasikan konsesi HPH, juga memiliki perkebunan. Dan hubungan yang korup berkembang, dimana para pengusaha mengajukan permohonan izin membangun perkebunan, menebang habis hutan dan menggunakan kayu yang dihasilkan utamanya untuk pembuatan pulp, kemudian pindah lagi, sementara lahan yang sudah dibuka ditelantarkan.
d.      Illegal Logging
Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektar pertahun, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston 2004). Sedangkan data Badan Penelitian Departemen Kehutanan menunjukkan angka Rp. 83 milyar perhari sebagai kerugian financial akibat penebangan liar

2.      Sampah
 Secara umum, sampah didefinisikan sebagai segala macam buangan yang dihasilkan dari aktivitas manusia atau hewan yang sudah tidak dapat digunakan lagi. Sedangkan  sampah kota secara sederhana dapat diartikan sebagai sampah organik maupun anorganik yang dibuang oleh masyarakat dari berbagai lokasi di kota tersebut. Menurut kamus istilah lingkungan,1994, sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau tercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan.
Sumber-sumber sampah dapat diklasifikasikan menjadi beberapa bagian, yaitu :
a.       Sampah domestik (domestic sewage) yaitu sampah yang berasal dari permukiman masyarakat.Sampah yang dihasilkan dari permukiman masyarakat kota dan desa tidaklah sama (berbeda) baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
b.      Sampah komersil (commercial wastes) yaitu sampah / limbah padat yang berasal dari lingkungan perdagangan atau jasa komersil.
c.       Sampah industri (industrial wastes) yaitu limbah padat/ sampah yang berasal dari buangan hasil proses industri.
d.      Sampah alami, yaitu sampah yang berasal dari hasil bencana alam atau proses alam.
Menurut prakiraan, volume sampah yang dihasilkan per orang rata-rata berkisar 0,5 kg/kapita/hari.Dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat, apabila tidak ada penanganan yang khusus, maka kota-kota tersebut akan tenggelam dalam timbulan sampah berbarengan dengan segala dampak negatif yang ditimbulkannya.
Dengan penduduk sekitar 1,3 juta jiwa, setidaknya 3.900 meter kubik sampah padat menggelontor Kota Makassar setiap harinya. Dengan perkembangan Makassar yang diperkirakan bakal mencapai 1,5 juta jiwa pada tahun 2005 dan 2,2 juta jiwa pada tahun 2015, dengan asumsi buangan sampah per jiwanya 0,3 meter kubik per hari, bisa dibayangkan bakal menggunungnya sampah di Makassar.Aktifitas kota yang semakin meningkat, menimbulkan jumlah sampah yang meningkat. Sebagai akibatnya pengelolaan sampah menjadi lebih sulit pula dan menjadi masalah terutama di kota-kota besar. Sampai dengan saat ini, pengelolaan persampahan yang dilakukan oleh pemerintah masih menggunakan pendekatan end of pipe solution. Yang terdiri dari 3 tahapan kegiatan, yakni pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan akhir/ pengolahan. Dalam tahap pengumpulan inilah TPS (Tempat Penampungan Sementara) dan TPA (Tempat Penampungan Akhir) sampah amat berperan.
Selain permasalahan yang disebabkan oleh menumpuknya sampah-sampah padat, masalah lain yang ditimbulkan oleh sampah adalah banyaknya pencemaran oleh sampah-sampah cair serta sampah gas atau yang biasa disebut emisi. Sampah-sampah ini ada yang berasal dari indrustri atau yang biasa disebut dengan limbah, ada pula yang berasal dari rumah tangga dan aktifitas sehari-hari, misalnya sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian, serta gas-gas buangan dari kendaraan bermotor yang kita gunakan.
Sampah  membawa dampak yang buruk pada kondisi kesehatan  manusia. Bila sampah dibuang secara sembarangan atau ditumpuk tanpa ada pengelolaan yang baik, maka akan menimbulkan berbagai dampak  kesehatan yang serius. Tumpukan sampah rumah tangga yang dibiarkan  begitu saja akan mendatangkan tikus got dan serangga (lalat, kecoa, lipas, kutu, dan lain-lain) yang membawa kuman penyakit. Sampah menjadi masalah karena mengotori dan mengganggu keindahan serta kenyamanan manusia, dan karena ditimbulkan oleh kegiatan manusia akibatnya sampah akan selalu muncul dalam keseharian hidup manusia. Sampah memang wajar ada dalam kehidupan kita sehari-hari. Ketidakwajaran terjadi ketika volume sampah berada di atas batas toleransi, terlebih pada tempat-tempat umum.

3.      Pertambangan
Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.Pertambangan merupakan usaha pemerintah atau suatu instansi lainnya dalam mencari, menggali dan mengolah kekayaan alam yang termasuk sumber daya alam tidak dapat diperbaharui seperti jenis-jenis logam, batu bara dan minyak bumi, yang nantinya dapat secara tidak langsung dapat meningkatan pembangunan negara.
Kegiatan pertambangan dan pengolahanya memang membawa dampak positif yang cukup besar untuk pembangunan negara, namun perlu kita ketahui bahwa kegiatan pertambangan dan  pengolahan minyak bumi serta berbagai macam logam dapat mengakibatkan percemaran lingkungan yang besar dan sulit dihindari. Kita sering mendengar berbagai kasus pencemaran air dan tanah akibat pertambangan dan pengolahan logam.
Dampak aktifitas pertambangan terhadap tanah dapat diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara. Masalah yang berkaitan dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open Pit Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas. Perlu diketahui bahwa lapisan batu bara terdapat di tanah yang subur, sehingga bila tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama waktu tertentu. Selain itu, masalah yang terkait dengan tambang batu bara bawah tanah adalah amblesan, dimana permukaan tanah ambles sebagai akibat dari ditambangnya batu bara di bawahnya. Setiap kegiatan tata guna lahan yang dapat menghadapkan harta benda pribadi atau harta milik sendiri atau bentang alam yang bernilai pada suatu risiko jelas merupakan suatu masalah.
Kasus-kasus pencemaran akibat pertambangan bukan hanya mencemari tanah dan air namun juga bisa mencemari udara di lingkungan sekitar pertambangan. Pencemaran udara bisa diakibatkan kebocoran pipa pengolahan logam yang dapat melepas gas berbahaya seperti CO2, CO, gas belerang, H2S dan methan. Kasus-kasus kebocoran ini bisa mengakibatkan gangguan pernapasan, alergi pada kulit atau bahkan berujung pada kematian. Kebocoran gas pada proses pengolahan hasil tambang minyak bumi juga dapat mengakibatkan ledakan yang dipicu oleh gas nitrogen.
Dibandingkan pencemaran udara, pencemaran air dan  tanah lebih sering terjadi dalam kasus pertambangan seperti kasus di daeran teluk buyat. Dalam kasus ini kadar merkuri yang merupakan limbah dari pengolahan hasil tambang emas merusak ekosistem perairan di teluk buyat, minahasa, sulawesi utara. Hal ini mengakibatkan hewan-hewan perairan teluk buyat mati sehingga warga teluk buyat yang sebagian berprofesi sebagai nelayan kehilangan mata pencaharian. Bukan hanya itu, banyak warga teluk buyat yang mengalami penyakit kulit yang menyerupai penyakit minamata. Penyakit minatama adalah sejenis penyakit yang disebabkan oleh cemaran merkuri di sebuah tempat bernama minamata di Jepang. Kasus ini merupakan kasus yang cukup serius dalam masalah pencemaran akibat pertambangan. Bukan hanya warga Teluk Buyat yang menjadi korban, kemungkinan sebagian ikan-ikan di perairan sulawesi utara juga mengalami keracunan, hal ini bisa menyebabkan warga sekitar sulawesi utara yang mengkonsumsi ikan-ikan tersebut mengalami hal sama yang terjadi pada sebagian besar warga Teluk Buyat. Selain itu, eksploitasi minyak bumi, khususnya cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak layak, misalnya: bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran perairan. Pada dasarnya pencemaran tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia.
Oleh karena itu dalam usaha pertambangan dan pengolahan hasil tambang, sebaiknya pemerintah dan pengusaha terkait memikirkan akibat dari usaha yang mereka lakukan. Banyak ratusan warga serta lingkungan hidup mereka yang telah menjadi korban hanya demi mencari kekayaan semata.

B.     Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Kasus-Kasus Lingkungan
1.      Faktor Alam
Kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan bencana alam seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya. Indonesia sebagai salah satu zona gunung api dunia, sering mengalami letusan gunung api akan tetapi pada umumnya letusannya tidak begitu kuat sehingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya terbatas di daerah sekitar gunung api tersebut, seperti flora dan fauna yang tertimbun arus lumpur (lahar), awan panas yang mematikan, semburan debu yang menimbulkan polusi udara, dan sebagainya.
Banjir yang disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi, diikuti pula dengan kerusakan hutan yang semakin meluas. Banjir yang sering pula disertai dengan tanah longsor telah menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan kehidupan.
Kerusakan lingkungan hidup di tepi pantai disebabkan oleh adanya abrasi yaitu pengikisan pantai oleh air laut yang terjadi secara alami. Untuk menyelamatkan pantai dari kerusakan akibat abrasi, perlu dibangun tanggul-tanggul pemecah ombak yang berfungsi sebagai penahan abrasi di tepi pantai.
Angin tornado di Amerika Serikat, akan menimbulkan kerusakan lingkungan seperti tumbangnya pohon-pohonan, banyak rumah-rumah dan tanaman yang rusak, jaringan listrik yang putus, dan sebagainya.
Gempa bumi adalah kekuatan alam yang berasal dari dalam bumi, menyebabkan getaran terjadi di permukaan bumi. Gempa bumi sering terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Gempa bumi yang lemah tidak menimbulkan kerusakan pada lingkungan, tetapi bila gempa yang terjadi sangat kuat, akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar.

2.      Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia jauh lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proses alam. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan manusia berlangsung secara terus menerus dan makin lama makin besar pula kerusakan yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia terjadi dalam berbagai bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan untuk berbagai keperluan, dan sebagainya.
Limbah-limbah yang dibuang dapat berupa limbah cair maupun padat, bila telah melebihi ambang batas, akan menimbulkan kerusakan pada lingkungan, termasuk pengaruh buruk pada manusia. Salah satu contoh kasus pencemaran terhadap air yaitu “Kasus Teluk Minamata” di Jepang. Ratusan orang meninggal karena memakan hasil laut yang ditangkap limbah industri ke dalam tanah, sungai, danau, dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan, menyebabkan kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula.
Pengerukan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan seperti pertambangan batu bara, timah, bijih besi, dan lain-lain telah menimbulkan lubang-lubang dan cekungan yang besar di permukaan tanah sehingga lahan tersebut tidak dapat digunakan lagi sebelum direklamasi.
Penebangan-penebangan hutan untuk keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah menimbulkan kerusakan lingkungan kehidupan yang luar biasa. Kerusakan lingkungan kehidupan yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman terhadap kehidupan flora, fauna dan kekeringan.

C.    Dampak dari Kasus-Kasus Lingkungan
Kasus-kasus lingkungan yang terjadi saat ini memiliki andil yang sangat besar terhadap berbagai masalah lingkungan yang sering terjadi saat ini. Satu masalah tidak hanya disebabkan oleh satu kasus saja, dan satu kasus tidak hanya menimbulkan satu masalah saja tetapi dapat mengakibatkan timbulnya masalah yang lain pula. Kasus-kasus ini saling berhubungan satu dengan yang lain dan mengakibatkan masalah yang lebih besar lagi, yang berdampak pada kelangsungan hidup manusia. Berikut ini akan dibahas menengenai beberapa dampak yang terjadi kasus-kasus lingkungan saat ini.

1.      Pemanasan Global
Pemanasan global (Inggris: global warming) adalah suatu proses meningkatnya suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi. Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun terakhir. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, "sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia” melalui efek rumah kaca. Kesimpulan dasar ini telah dikemukakan oleh setidaknya 30 badan ilmiah dan akademik, termasuk semua akademi sains nasional dari negara-negara G8.
Segala sumber energi yang terdapat di Bumi berasal dari Matahari. Sebagian besar energi tersebut berbentuk radiasi gelombang pendek, termasuk cahaya tampak. Ketika energi ini tiba permukaan Bumi, ia berubah dari cahaya menjadi panas yang menghangatkan Bumi. Permukaan Bumi, akan menyerap sebagian panas dan memantulkan kembali sisanya. Sebagian dari panas ini berwujud radiasi infra merah gelombang panjang ke angkasa luar. Namun sebagian panas tetap terperangkap di atmosfer bumi akibat menumpuknya jumlah gas rumah kaca antara lain uap air, karbon dioksida, sulfur dioksida dan metana yang menjadi perangkap gelombang radiasi ini. Gas-gas ini menyerap dan memantulkan kembali radiasi gelombang yang dipancarkan Bumi dan akibatnya panas tersebut akan tersimpan di permukaan Bumi. Keadaan ini terjadi terus menerus sehingga mengakibatkan suhu rata-rata tahunan bumi terus meningkat.
Gas-gas tersebut berfungsi sebagaimana gas dalam rumah kaca. Dengan semakin meningkatnya konsentrasi gas-gas ini di atmosfer, semakin banyak panas yang terperangkap di bawahnya.
Efek rumah kaca ini sangat dibutuhkan oleh segala makhluk hidup yang ada di bumi, karena tanpanya, planet ini akan menjadi sangat dingin. Dengan suhu rata-rata sebesar 15 °C (59 °F), bumi sebenarnya telah lebih panas 33 °C (59 °F) dari suhunya semula, jika tidak ada efek rumah kaca suhu bumi hanya -18 °C sehingga es akan menutupi seluruh permukaan Bumi.
Namun yang terjadi saat ini. Banyaknya gas-gas CO2 hasil pembakaran yang diemisikan baik oleh industri maupun dari aktifitas manusia sehari-hari, serta banyaknya kebakaran hutan yang terjadi menyebabkan tingginya jumlah gas rumah kaca di atmosfir. Apabila gas-gas tersebut telah berlebihan di atmosfer, akan mengakibatkan pemanasan global. Keadaan ini diperparah oleh semakin berkurangnya kawasan hutan yang merupakan paru-paru dunia. Dimana hutan berfungsi untuk mendaur ulang CO2 yang ada di udara menjadi O2 melalui reaksi fotosintesis. Pemanasan global ini jika terus belanjut akan membawa masalah-masalah baru, seperti
·         keadaan iklim ang tidak stabil
·         meningkatnya permukaan laut sehingga ada beberapa daratan yang akan tenggelam
·         suhu global yang cenderung meningkat
·         gangguan ekologis
·         dampak sosial dan ekonomi lainnya, seperti munculnya berbagai penyakit dan terrjadinya gagal panen sehingga harga kebutuhn meningkat.

2.      Banjir
Di Indonesia kerap sekali terjadi bencana alam. Salah satunya adalah bencana banjir yang sering terjadi. Lihat saja banjir bandang yang banyak terjadi karena sungai tiba-tiba meluap atau contohlah di jakarta yang kebanyakan banjir terjadi karena ulah manusia sendiri.
Penyebab banjir sendiri bisa terjadi karena berbagai hal baik alam maupun manusia.Dan berikut adalah hal-hal yang menyebabkan banjir di seluruh dunia termasuk Indonesia :
Peristiwa alam seperti Curah hujan dalam jangka waktu yang lama. Terjadinya erosi tanah hingga hanya menyisakan batuan, dan tidak ada resapan air. Bahkan bukan hanya banjir tapi juga tanah longsor     Buruknya penanganan sampah, hingga kemudian sumber saluran air tersumbat.Bendungan dan saluran air rusak. Seperti yang terjadi pada bencana di situ gintung Penebangan hutan secara liar dan tidak terkendali.
Di daerah bebatuan daya serap air sangat kurang. Sehingga memudahkan terjadi bencana banjir      kiriman atau bencana banjir bandang. Keadaan tanah tertutup semen, paving atau aspal, hingga tidak menyerap air.
Pembangunan tempat permukiman dimana tanah kosong diubah menjadi jalan gedung, tempat parkir, hingga daya serap air hujan tidak ada. Contohlah kota-kota besar semacam Jakarta yang sering terjadi bencana banjir.
Bencana banjir sebenarnya dapat kita hindari, yaitu dengan menghindari hal-hal diatas. Sehingga tidak akan terjadi peristiwa seperti situ gintung ataupun bajir bandang yang sering terjadi di indonesia. seperti sebuah kata bijak “Manusia adalah bagian dari alam, jika kita menyakiti alam maka kita juga akan menyakiti manusia”.
Di awal tahun 2013 ini Jakarta kembali mengalami bencana banjir seperti terjadi pada tahun sebelumnya. WALHI Jakarta menyatakan bahwa banjir ini merupakan banjir yang terbesar dari banjir-banjir yang ada sebelumnya, ketinggian maupun besaran dampaknya melebihi banjir tahun sebelumnya. Banjir ini bahkan terjadi di saat curah hujan belum mencapai puncaknya. Hal ini dikarenakan gundulnya lahan hutan di daerah Puncak akibat dari pembangunan villa-villa yang sembarang sehingga jika curah hujan tinggi tanah sudah tidak mampu lagi menampung air. Selain itu keadaan sungai di Jakarta  yang penuh dengan sampah juga semakin memperparah keadaan. Tumpukan sampah yang ada mengakibatkan daya tampung sungai mengecil sehingga air yang seharusnya mengalir di sungai justru meluap ke pemukiman warga.
Banjir di Jakarta akan terus terjadi karena negara telah salah urus dalam mengelola sumber daya dan ruang (penataan kota). Sejak awal pembangunan di Jakarta telah menyimpang seperti misalnya mesterplan 1965-1985 yang menetapkan daerah timur Jakarta termasuk Kelapa Gading dan barat Jakarta termasuk wilayah Angke masuk dalam lahan hijau. Tetapi pada rencana induk 1985-2005 peruntukan lahan hijau tersebut tidak ada lagi.
Banjir yang pada hakekatnya proses alamiah dapat menjadi bencana bagi manusia bila proses itu mengenai manusia dan menyebabkan kerugian jiwa maupun materi. Dalam konteks sistem alam, banjir terjadi pada tempatnya. Banjir akan mengenai manusia jika mereka mendiami daerah yang secara alamiah merupakan dataran banjir. Jadi, bukan banjir yang datang, justru manusia yang mendatangi banjir.
Apabila hal tersebut dapat kita terima, maka bencana banjir yang dialami manusia sebenarnya adalah buah dari kegagalan manusia dalam membaca karakter alam. Kegagalan manusia membaca apakah suatu daerah aman atau tidak untuk didiami. Misalnya, kegagalan manusia membaca karakter suatu daerah sehingga tidak mengetahui daerah tersebut merupakan daerah banjir. Atau, sudah mengetahui daerah tersebut daerah banjir tetapi tidak peduli.

3.      Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan dapat diklasifikasikan berdasarkan tempat terjadinya, berdasarkan bahan pencemarnya, serta berdasarkan tingkat pencemarannya.
Berdasarkan Tempat Terjadinya
a.      Pencemaran Udara, disebabkan oleh :
1)      CO2 - Karbon dioksida berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil ( batubara, minyak bumi ), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu.
2)      CO (Karbon Monoksida) - Proses pembakaran dimesin yang tidak sempurna, akan menghasilkan gas CO.
3)      CFC (Khloro Fluoro Karbon) - Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang karena tidak bereaksi, tidak berbau, dan tidak berasa. CFC banyak digunakan untuk mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (Freon), pendingin pada lemari es, dan hairspray.
4)      SO dan SO2 - Gas belerang oksida (SO,SO2) di udara dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat bereaksi dengan gas nitrogen oksida dan air hujan, yang menyebabkan air hujan menjadi asam, yang disebut hujan asam. Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati, produksi pertanian merosot, besi dan logam mudah berkarat, bangunan-bangunan kuno, seperti candi menjadi cepat aus dan rusak, demikian pula bangunan gedung dan jembatan.
5)      Asap Rokok - Asap rokok bisa menyebabkan batuk kronis, kanker paru-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.
b.      Pencemaran Air, disebabkan oleh :
1)      Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi), karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal ini akan mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan organisme dalam air, karena oksigen dan sinar matahari yang diperlukan organisme dalam air terhalang dan tidak dapat masuk ke dalam air, sehingga kadar oksigen dan sinar matahari berkurang.
2)      Limbah rumah tangga berupa berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemak, air buangan manusia), atau bahan anorganik misalnya plastik, aluminium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah yang tertimbun menyumbat saluran air dan mengakibatkan banjir. Pencemar lain bisa berupa pencemar biologi seperti bibit penyakit, bakteri, dan jamur. Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan, akibatnya kadar oksigen dalam air turun drastis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, akan ditemukan cacing Tubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya limbah organik dari limbah pemukiman.
3)      Limbah industri berupa polutan organik yang berbau busuk, polutan anorganik yang berbuih dan berwarna, polutan yang mengandung asam belerang berbau busuk, dan polutan berupa cairan panas. Kebocoran tanker minyak dapat menyebabkan minyak menggenangi lautan sampai jarak ratusan kilometer. Tumpahan minyak mengancam kehidupan ikan, terumbu karang, burung laut, dan organisme laut lainnya untuk mengatasinya, genangan minyak dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.
4)      Penangkapan Ikan Menggunakan racun. Sebagian penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan), potas (racun kimia), atau aliran listrk untuk menangkap ikan. Akibatnya, yang mati tidak hanya ikan tangkapan melainkan juga biota air lainnya.
c.       Pencemaran Tanah, disebabkan oleh sampah organik dan anorganik yang berasal dari limbah rumah tangga, pasar, industri, kegiatan pertanian, peternakan, dan sebagainya.

Berdasarkan Macam Bahan Pencemar
a.       Pencemaran kimia : CO2, logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr, Ni), bahan radioaktif, pestisida, detergen, minyak, pupuk anorganik.
b.      Pencemaran biologi : mikroorganisme seperti Escherichia coli, Entamoeba coli, Salmonella thyposa.
c.       Pencemaran fisik : logam, kaleng, botol, kaca, plastik, karet.
d.      Pencemaran suara : kebisingan ( menyebabkan sulit tidur, tuli, gangguan kejiwaan, penyakit jantung, gangguan janin dalam kandungan, dan stress).



Berdasarkan Tingkat Pencemaran
a.       Pencemaran ringan, yaitu pencemaran yang dimulai menimbulkan gangguan ekosistem lain. Contohnya pencemaran gas kendaraan bermotor.
b.      Pencemaran kronis, yaitu pencemaran yang mengakibatkan penyakit kronis. Contohnya pencemaran Minamata di Jepang.
c.       Pencemaran akut, yaitu pencemaran yang dapat mematikan seketika. Contohnya pencemaran gas CO dari knalpot yang mematikan orang di dalam mobil tertutup, dan pencemaran radioaktif.

Pencemaran yang terjadi dapat memberikan dampak yang begitu besar bagi ekosistem di muka bumi ini. Berikut ini berbagai macam dampak yang dapat terjadi akibat pencemaran lingkungan yang terjadi.
a.       Punahnya Species
b.       Peledakan Hama
c.       Gangguan Keseimbangan Lingkungan
d.      Kesuburan Tanah Berkurang
e.       Keracunan dan Penyakit
f.        Pemekatan Hayati
g.       Terbentuk Lubang Ozon
h.       Efek Rumah Kaca

D.    Usaha-usaha Untuk Menanggulangi Kasus-kasus Lingkungan
Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup antara lain yaitu sebagai berikut.
1.       Bidang Kehutanan
Kerusakan hutan yang semakin parah dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya. Beberapa usaha yang perlu dilakukan antara lain :
a.       Penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari.
b.      Memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang berat kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
c.       Penebangan pohon harus dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur kembali.
d.      Melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul, dan merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah rusak.
e.       Memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna dapat tetap terpelihara dan lestari.

2.      Bidang Pertanian
Berikut ini beberapa hal yang perlu dilakukan agar lingkungan pertanian tidak menjadi penyebab kerusakan lingkungan :
a.       Mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
b.      Pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil.
c.       Mengurangi penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman karena pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
d.      Menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan hama sehingga dengan demikian penggunaan pestisida dapat dihindarkan.

3.      Bidang Industri
Tidak dipungkiri bahwa kebutuhan manusia yang semakin meningkat menjadi salah satu faktor yang menjadi penyebab semakin meningkatnya perindustrian. Untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat perindustrian, maka usaha-usaha yang perlu dilakukan diantaranya : 
a.       Limbah-limbah industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat pengolahan limbah industri.
b.      Untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon dioksida), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya. Penghijauan yaitu menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c.       Mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan sebagainya.
d.      Melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan demikian selain memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang biasanya diambil dari alam dapat dikurangi.
e.       Menciptakan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.
f.       Menetapkan kawasan-kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.

4.      Bidang Perairan
Adapun dalam hal perairan, beberapa usaha yang perlu dilakukan untuk menanggulangi kerusakan lingkungan yaitu :
a.       Melarang pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
b.      Perlu dibuat aturan-aturan yang ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga tidak merusak lingkungan perairan laut sekitarnya.
c.       Pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.
d.      Perlu dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.

5.      Perundang-undangan
Melaksanakan dengan konsekuen UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan memberikan sanksi hukuman yang berat bagi pelanggar-pelanggar lingkungan hidup sesuai dengan tuntutan undang-undang.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Saat ini telah begitu banyak kasus-kasus kerusakan lingkugan hidup banyak diakibatkan oleh manusia. Diantaranya kebakaran hutan, penebangan liar yang mengakibatkan hutan gundul, pencemaran lingkungan akibat sampah, serta kerusakan lingkungan akibat aktifitas pertambangan dan industri. Akibatnya bumi ini semakin hari semakin rusak dan semakin banyak saja bencana yang terjadi, misalnya banjir, pemanasan global, bahkan punahnya  berbagai macam spesies. Oleh karena itu, manusia harus segera menanggulangi kerusakan ini sebelum kerusakan semakin meluas. Selain menanggulangi manusia harus sadar dan mengintrospeksi diri mereka agar tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti merusak lingkungan.

B.     Saran
Setelah mengkaji makalah ini diharapkan kepada pembaca untuk lebih meningkatkan kesadaran akan lingkungan dengan tidak melakukan lagi hal-hal yang dapat memperparah kerusakan yang sudah terjadi. Kita harus dapat menjaga dan melestarikannya , demi kelangsungan kehidupan di masa yang akan datang.




DAFTAR PUSTAKA

Agung. 2010. Masalah Lingkungan Akibat Pertambangan (online). http://agungborn91.wordpress.com/2010/11/18/masalah-lingkungan-akibat-pertambangan/, Diakses 16 Maret 2013.
Annas. 2011. Sampah dan Permasalahnya (online). http://nas-annas.blogspot.com/2011/01/sampah-permasalahannya.html, Diakses 16 Maret 2013.
Anonim. 2012. Pencemaran Lingkungan dan Upaya Mengatasinya (online). http://www.sarjanaku.com/2012/06/pencemaran-lingkungan-pengertian-macam.html, Diakses 16 Maret 2013.
Kahaeruddin, Dikki. 2012. Penamasan Global (online). http://dikikezper.blogspot.com/2012/02/pemanasan-global-global-warming.html. , Diakses 16 Maret 2013.
Melisa. 2011. Fakta Illegal Logging di Indonesia (online). http://melisafairy.blogspot.com/2011/02/fakta-illegal-logging-di-indonesia.html , Diakses 16 Maret 2013.
Ratna, dkk. Tambang Batu Bara & Lingkungan Hidup, Gangguan Lahan dan Amblesan Tanah (online). http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-smk/kelas_xi/tambang-batu-bara-lingkungan-hidup-gangguan-lahan-dan-amblesan-tanah/, Diakses 16 Maret 2013.
Rosiyadi, Ismo. 2011. Banjir (online). http://ismorosiyadi.blogspot.com/2011/11/makalah-banjir.html , Diakses 16 Maret 2013.
Setya, Herdi. 2012. Makalah Limbah Industri Secara Langsung ke Lingkungan (online). http://herdysetya76.wordpress.com/2012/11/21/6/ , Diakses 16 Maret 2013.
Wikipedia. 2013. Pemanasan Global (online). http://id.wikipedia.org/Pemanasan-Global.htm , Diakses 16 Maret 2013.
Wikipedia. 2013. Pembalakan Liar (online). http://id.wikipedia.org/wiki/Pembalakan_liar , Diakses 16 Maret 2013.
Wikipedia. 2013. Pencemaran Lingkungan (online). http://id.wikipedia.org/Pencemaran-lingkungan.htm, Diakses 16 Maret 2013.
Wikipedia. 2013. Sampah (online). http://id.wikipedia.org/Sampah.htm, Diakses 16 Maret 2013.


Baca juga Makalah Pestisida dan Siklus Nitrogen
Kasus aktual lingkungan hidup 4.5 5 Unknown Thursday, May 9, 2013 BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Bumi merupakan satu dari sekian banyak planet yang memiliki keunikan tersendiri. Yang ...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.